Pengujian B50 Dilakukan pada Berbagai Jenis Kendaraan dan Mesin
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan jadwal uji jalan biodiesel 50 atau B50 yang akan dilaksanakan pada 3 Desember 2025. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pengujian ini akan dilakukan terhadap berbagai jenis kendaraan dan mesin seperti kendaraan penumpang, kapal, alat dan mesin pertanian, kendaraan sektor pertambangan, kereta api, serta genset.
Pengujian ini akan dimulai secara serentak, tetapi prosesnya akan berakhir dalam waktu yang berbeda-beda. “Beberapa di antaranya membutuhkan waktu dua bulan, empat bulan, enam bulan, dan ada yang paling lama mencapai delapan bulan,” ujar Eniya saat berbicara dalam acara Indonesia Palm Oil Conference 2025 di Nusa Dua, Bali, pada Kamis, 13 November 2025.
Menurut Eniya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai uji jalan B50. Ia menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara transparan, termasuk ketika terjadi masalah. “Jika mesin mengalami kerusakan pada jarak 50 ribu kilometer, 30 ribu kilometer, atau genset tidak bisa berjalan, kami akan melaporkannya,” kata Eniya.
Penerapan B50 pada Semester II 2026
Pemerintah berencana menerapkan penggunaan B50 pada semester kedua tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor solar. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan mandatori biodiesel sejak tahun 2016. Setelah melalui tahapan B10, B20, dan B30, campuran biodiesel di Indonesia saat ini telah mencapai B40.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kebijakan ini memiliki dampak positif bagi petani sawit. Ia juga mengungkapkan bahwa rencana penerapan B50 telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Jika CPO (crude palm oil) dapat dimanfaatkan di dalam negeri, nilai jual petani akan meningkat,” ujarnya.
Keberatan dari Akademisi
Meski demikian, Guru Besar IPB Bayu Krisnamurti meminta pemerintah untuk berhati-hati sebelum menerapkan B50. Menurutnya, kenaikan campuran dari B40 ke B50 dapat meningkatkan beban subsidi, menekan ekspor CPO, serta memicu kenaikan harga minyak goreng. “Jika tidak hati-hati, daya saing industri sawit bisa turun,” ujar Bayu seperti dikutip Antara, Senin, 20 Oktober 2025.
Bayu berpendapat bahwa keberhasilan B50 bergantung pada keseimbangan tiga aspek utama: kemandirian energi, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani. Berdasarkan simulasi, B50 memang dapat menghemat devisa impor solar hingga Rp 172 triliun, tetapi potensi kehilangan devisa akibat penurunan ekspor CPO bisa mencapai Rp 190 triliun.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.