Dewa News
,
Jakarta
– Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti penggunaan diksi
penulisan ulang sejarah
dalam proyek revisi naskah sejarah yang digagas Kementerian Kebudayaan. Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, istilah yang lebih tepat digunakan adalah “pemutakhiran”.
Lalu mengatakan bahwa komisinya telah berdialog dengan para akademisi dan guru besar ilmu sejarah di Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam forum tersebut, ujar politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, para akademisi memberikan sejumlah masukan untuk proyek revisi naskah sejarah. Salah satunya soal penggunaan istilah “penulisan ulang” sejarah.
“Nah, jadi masukan-masukan yang kami terima, diksi yang paling pas itu adalah pemutakhiran,” kata Lalu dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR, dikutip Jumat, 4 Juli 2025.
Lalu menjelaskan, diksi “penulisan ulang” berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, istilah itu bisa diartikan sebagai penghilangan atau penggantian bagian-bagian tertentu dalam sejarah. Sementara diksi “pemutakhiran” dianggap lebih tepat lantaran mengakomodasi fakta-fakta dan temuan-temuan baru yang selama ini belum tercantum dalam narasi sejarah resmi.
Menurut Komisi Pendidikan DPR, pendekatan ini lebih tepat secara akademik dan tidak menimbulkan kontroversi di publik. Maka dari itu, Komisi X berencana mengusulkan penggunaan istilah itu kepada Menteri Kebudayaan
Fadli Zon
.
Pada Rabu, 2 Juni 2025, Komisi X DPR kembali mengadakan rapat kerja bersama Kementerian Kebudayaan. Dalam rapat itu, Fadli mengatakan tujuan penulisan ulang sejarah adalah untuk memperbarui narasi sejarah yang belum pernah tersampaikan dan menghadirkan narasi positif sebagai upaya pemersatu bangsa di tengah perbedaan.
“Jadi
tone
-nya kita positif juga, mengembangkan termasuk pencapaian di dunia internasional yang luar biasa dengan konferensi Asia Afrika, gerakan nonblok, dan lain-lain gitu ya. Kita berharap sejarah ini sebagai pemersatu bangsa kita dari berbagai masing-masing perbedaan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Politikus Partai Gerindra ini berujar, penulisan sejarah oleh Kementerian Kebudayaan bertujuan menuliskan kembali narasi sejarah yang belum lengkap agar generasi berikutnya bisa lebih mengenal sejarah dari perspektif Indonesia.
Fadli juga menyebutkan penulisan sejarah untuk memperbarui apa yang telah ditulis dan mengisi kekosongan tulisan sejarah sejak 26 tahun terakhir atau sejak era Presiden B.J. Habibie. Pembaruan ini termasuk mencari temuan data hukum, hingga peninggalan yang bersifat arkeologis untuk menguatkan fakta sejarah.
“Kita
update
ini termasuk temuan-temuan yang bersifat arkeologis, temuan sejarah yang lain, dan
tone
positif di dalam sejarah kita, dan perspektif Indonesia,” kata Fadli.
Dia menyebutkan saat ini proses penulisan sejarah masuk ke tahap uji publik dengan mendengarkan pendapat dan masukan dari profesional, sejarawan, akademisi dari perguruan tinggi, hingga arkeolog dan pemangku kepentingan sejarah lainnya.