Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada sembilan wilayah di Depok, Tangerang dan Bekasi pada Sabtu.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB
2 Ciledug di Perum Puri Beta Larangan dan halaman parkir Samsat pukul 09.00-12.00 WIB
3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall G Town House pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kota Bekasi di halaman Kantor Kecamatan pukul 09.00-12.00 WIB
7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
8. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
9. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan
Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025